Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024

Istilah ini digunakan oleh berbagai sekolah saat ingin menerima peserta didik baru. Juknis PPDB pada setiap daerah akan disiapkan oleh kepala dinas dan harus disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di brosur yang sudah di sediakan.